SASARAN KEGIATAN

1. Sasaran kegiatan kami adalah adik adik putra putri yatim yang belum terjangkau bantuan dari panti panti asuhan.

2. Putra putri yatim yang sudah terjangkau bantuan tapi masih butuh bantuan semisal adik yatim yang dapat bantuan sebulan sekali dari satu organisasi dan bantuan itu belum bisa mencukupi kebutuhan hidup dan pendidikan adik yatim

3. Yang kami santuni adalah adik-adik yatim/ usia belum baligh, jadi kami tidak mengalokasikan dan santunan untuk adik yatim yang sudah balig, dikarenakan menjaga amanat dari donatur yang tujuanya diberikan untuk anak yatim sementara difinisi anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati sang ayah dalam usianya belum baligh.

4. Kami tetap menyantuni adik yatim insyaAllah sampai pendidikan SMA, untuk adik-adik yatim yang dari semasa belum baligh sudah kami santuni.

5. Apabila adik yatim yang biasa kami santuni suatu saat berpindah tempat/ tinggal di salah satu panti asuhan (kebutuhan hidup dan pendidikan terjamin) maka dana santunan dialihkan kepada adik yatim yang lebih membutuhkan


Keterangan.

Kita termasuk menyantuni anak yatim walau usia anak itu sudah baligh / sampai usia pendidikan SMA jikalau anak itu sudah kita santuni mulai sejak usianya masih belum baligh.

Kita tidak termasuk menyantuni anak yatim bila awal santunan kita kepada anak yatim usianya sudah baligh. sehingga hanya termasuk memberi sedekah kepada anak yang tidak mampu bukan kepada anak yatim.

Kesepakatan ini kami ambil setelah kami konsultasi pada para ustad atau kiai di daerah kami, diantaranya Bpk Kiai Munaji Mhali pengasuh pondok pesantren Al-Mahali, Bpk Ustad Asrofi lulusan Pondok Kendal Kali Wungu/ santri simbah Kiai Dimyati Kendal, Bpk ustad Nursalam lulusan pondok Kediri dll....

Kami berniat berhati-hati atas amanat dari para donatur yang bertujuan menyantuni putra putri yatim yang dimuliakan Allah SWT

NB.
Biaya oprasional kami mengambil dari kas Karang Taruna bukan dari uang donatur